Namun, apakah hak tersebut sudah setara dengan PPPK penuh waktu?
Mari kupas satu persatu!
Hak PPPK Mendapatkan NIP
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Sosialisasi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
Setiap PPPK baik PPPK penuh waktu dan paruh waktu tetap akan mendapatkan NIP.
Hal ini pernah dipertegas oleh mantan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
“Baik penuh waktu atau paruh waktu pasti dapat NIP,” ujar Anas.
Baca Juga: Gaji Bulan April Sudah Masuk TOS Taspen, Ini Pendapatan Uang Pensiun PNS yang Ditransfer PT Taspen
Sehingga, walaupun diangkat menjadi PPPK paruh waktu, para honorer tak perlu khawatir.
Hak PPPK Menerima Upah dan Fasilitas
Dalam hal ini, ada sedikit perbedaan.
Baca Juga: PT Mandiri Tunas Finance Buka Loker Management Trainee Program Batch 20, Cek Syarat di Sini!
PPPK penuh waktu disini akan menerima gaji, sementara untuk PPPK paruh waktu akan mendapatkan upah.
Mengenai mekanisme gaji dan upah sudah dipastikan berbeda.