Gubernur Lampung Gelontorkan Dana THR Rp125 Miliar Kepada PNS dan PPPK 2025

photo author
Sulastri KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Maret 2025 | 13:59 WIB
ilustrasi pemberian THR bagi PNS dan PPPK 2025 yang disampaikan Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal (bskdn.kemendagri.go.id)
ilustrasi pemberian THR bagi PNS dan PPPK 2025 yang disampaikan Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal (bskdn.kemendagri.go.id)

Baca Juga: Siap-Siap Bagi Persenan Lebaran! THR ASN 2025 Hampir Rampung Disalurkan Sri Mulyani

“Pencairan THR ini tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” sambung Rahmat seperti dikutip dari laman pemprov Lampung.

Demikian informasi penyaluran THR Pemerintah Provinsi Lampung yang disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kepada ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: lampungprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X