RESMI! Sri Mulyani Batal Cairkan THR 2025 bagi PPPK dengan Kategori Ini

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Maret 2025 | 08:41 WIB
Sri Mulyani batal cairkan THR 2025 bagi PPPK dengan kategori ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani batal cairkan THR 2025 bagi PPPK dengan kategori ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan (Instagram @smindrawati)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pencairan THR 2025, PPPK yang masuk dalam kategori berikut tidak akan mendapatkan THR:  

Baca Juga: Loker BUMN Management Trainee Dicari PT Puninar Logistics, Intip Syarat Daftarnya

1. PPPK yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.  

2. PPPK yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.  

Jadi, bagi PPPK yang termasuk dalam kategori tersebut, mohon maaf Sri Mulyani batal mencairkan THR 2025 untuk anda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X