Baca Juga: Pengangkatan PPPK Bisa Lebih Cepat dari Oktober 2025 Begitu Pula CPNS Asalkan Hal Ini Terjadi
Bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP atau Nomor Induk CPNS/PPPK-nya, agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan.
BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu.
Hal tersebut pastinya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK di tahun 2025.
Selanjutnya, inilah proses penetapan NIP PPPK tahun anggaran 2024
Baca Juga: Diterima 1 April, Inilah Detail Uang Bulanan Pensiun PNS 2025 Lengkap
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025;
- Untuk TMT pengangkatan PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan T.A 2024 paling lambat tanggal 01 Oktober 2025.
Dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 01 Maret 2025.
Jadi, honorer yang sudah diusulkan penetapan NIP dan datanya sudah masuk di BKN per akhir Februari 2025 maka mendapat TMT pada 1 Maret 2025.
Baca Juga: PPPK Masa Kerja Kurang 1 Tahun Dapat THR 2025 dan Gaji ke-13 Sebesar Ini yang Ditetapkan Sri Mulyani
Intinya, Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal satu bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN.
Maka itu, semakin cepat instansi mengajukan usul penetapan NIP bagi honorer ke BKN maka 1 bulan berikutnya yang bersangkutan sudah mendapat TMT.
Demikian, penjelasan terkait jadwal terbaru penetapan NIP CPNS dan PPPK hingga pengangkatan yang diumumkan oleh BKN. ***