Pada kesempatan itu, Mensesneg menyampaikan beberapa pesan dari presiden terkait pengangkatan CPNS dan PPPK, yaitu:
- Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir,
Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.
- Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
- Presiden menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.
Jadi, rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan.
Melainkan, dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan pada masyarakat yang optimal.
Baca Juga: Presiden Tetapkan Seleksi CPNS dan PPPK berikutnya Bukan untuk Lapangan Kerja tapi untuk Hal Ini
Di sisi lain, Mensesneg mengingatkan, pengangkatan bisa dilakukan lebih cepat tapi semua tergantung kesiapan instansi masing-masing.
Jadi, intinya instansi-instansilah yang memengaruhi cepat atau tidaknya pengangkatan CPNS dan PPPK bisa dilaksanakan.
"Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi.***