"Kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai. Karena mereka kan sebenarnya hampir selesai nih karena tinggal mendapatkan NIP ya, pengisisan DRH nya sudah, pengusulan NIP nya sudah. Kalau itu memang itu sudah tuntas ya segera di SK kan saja. Toh mereka juga nanti punya terhitung mulai tanggal atau tanggal masa hitung mulai tanggal itu, tidak perlu menunggu Oktober atau Maret begitu ya," kata Zulfikar dikutip dari TVR Parlemen, Senin 17 Maret 2025.
Komisi II DPR menegaskan bahwa KemenPAN RB harus mengambil langkah cepat dan inovatif untuk menyikapi keresahan publik.
DPR siap mendukung kebijakan yang tepat agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat segera terlaksana tanpa menghambat pelayanan publik.
Baca Juga: Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Komisi II DPR: Biar Nggak Banyak yang Nganggur dan Sat Set
Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, juga meminta agar hak-hak administratif para CASN tetap berjalan sesuai prosedur.
"Saya kira pemerintah sedang mencari solusi terbaik supaya hasil seleksi ini segera terserap. Jika ada yang bisa dieksekusi, eksekusi saja. Lupakan dulu soal TMT supaya dinamika ini berangsur-angsur bisa dikurangi," ujar Azis.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPR berencana kembali memanggil MenPANRB guna membahas solusi percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Baca Juga: Komisi II DPR: Tidak Ada Keputusan CPNS-PPPK Harus Diangkat Serentak, Jangan Menzalimi!
Komisi II DPR berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini agar tidak semakin merugikan para calon ASN yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Keputusan ini diharapkan dapat segera dievaluasi agar tidak semakin menambah keresahan para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang telah lama menanti kepastian status mereka sebagai ASN.***