Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Dicairkan, Segini Nominal Uang yang Bakal Melucur ke Rekening Guru PNS PPPK dan Guru Non PNS, Paling Besar Tembus ..

photo author
Eko Hidayat, Klik Pendidikan
- Minggu, 16 Maret 2025 | 21:01 WIB
Tunjangan sertifikasi guru PNS PPPK dan Non PNS akan cair bulan Maret 2025 (setkab.go.id)
Tunjangan sertifikasi guru PNS PPPK dan Non PNS akan cair bulan Maret 2025 (setkab.go.id)

Baca Juga: THR PNS Besok Ditransfer, Tapi Mohon Maaf Ada yang Tidak Dapat, Ini Alasannya

4. Guru PNS Golongan IV

Guru PNS Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900 x 3 bulan

Guru PNS Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 x 3 bulan

Guru PNS Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 x 3 bulan

Guru PNS Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 x 3 bulan

Guru PNS Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 x 3 bulan

Baca Juga: Para Guru Harus Tahu! Inilah Alasan Kwarnas Tolak Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan Liar! Waspadalah!

Sementara untuk Guru yang berstatus sebagai Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nominal tunjangan sertifikasinya adalah sebagai berikut:

Guru PPPK Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900  x 3 bulan

Guru PPPK Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200 x 3 bulan

Guru PPPK Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200 x 3 bulan

Guru PPPK Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600 x 3 bulan

Guru PPPK Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900 x 3 bulan

Baca Juga: Head to Head dan Peringkat Leo Rolly-Bagas Lawan Korea di Final All England Open 2025 ‎ ‎

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Perpres nomor 11 tahun 2024, PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X