160 Ribu Lebih Jamaah Reguler Melunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Akan Dibuka untuk Memenuhi Sisa Kuota

photo author
Asep Sumantri, Klik Pendidikan
- Minggu, 16 Maret 2025 | 16:18 WIB
 Jemaah haji di Mekah sedang melakukan tawaf.  (Pexel.com)
Jemaah haji di Mekah sedang melakukan tawaf. (Pexel.com)

"Kita nanti akan umumkan daftar nama jemaah berhak lunas tahap II," pungkas Muhammad Zain.

Di lain itu ada 369 Petugas Haji Daerah atau PHD yang melunasi Bipih Reguler. Khusus PHD, pelunasan Bipih masih dibuka hingga 20 Maret 2025.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, KAI Tingkatkan Kapasitas Jumlah Tempat Duduk dan Penambahan Perjalanan Kereta Api

Berdasarkan Pada Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.

Pada BAB III diatur bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

Pengisian kuota haji reguler tahap II dikembalikan kepada masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.Pengisian sisa kuota ini berdasarkan urutan:

Baca Juga: CPNS Dapat THR dan Dibayar Mulai 17 Maret, Segini Besarannya Menurut PP Nomor 11 Tahun 2025

1) Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.

2) Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.

3) Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.

4) Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.

5) Jemaah Haji Reguler cadangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X