Bagi Guru ASND disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat jika memiliki kendala terkaitamsil.***
Bagi Guru ASND disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat jika memiliki kendala terkaitamsil.***
Sumber: Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025