KLIK PENDIDIKAN – Otentikasi menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan oleh pensiunan PNS.
Kewajiban tersebut ditetapkan oleh PT Taspen selaku perusahaan asuransi dan dana pensiun ASN.
Di samping itu, pensiunan PNS dikabarkan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Dijadwalkan bahwa tunjangan tahunan tersebut akan disalurkan Taspen pada tanggal 17 Maret 2025.
Baca Juga: Cair 2 Hari Lagi, Inilah Besaran THR yang Akan Masuk ke Rekening Pensiunan PNS
Namun, apakah pensiunan PNS perlu otentikasi untuk menerima tunjangan tersebut?
THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Presiden Prabowo menerbitkan PP tersebut sebagai acuan dalam pembayaran THR 2025.
Dalam peraturan tersebut juga mengatur gaji ke 13 baik untuk ASN hingga penerima pensiun.
Bahkan, besaran THR 2025 sebesar satu kali gaji ditambah dengan tunjangan.
Pemerintah menetapkan empat komponen THR pensiunan PNS yang terdiri atas:
a. Pensiun pokok
b. Tunjangan keluarga
Baca Juga: LANGSUNG DITRANSFER TASPEN, THR Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Terdiri dari 4 Komponen Ini