Honorer Bukan Diangkat Serentak Jadi PPPK di 2026, Waka Komisi II DPR RI: Kesimpulan Kita Mempercepat

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Jumat, 14 Maret 2025 | 09:27 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin sebut pengangkatan honorer jadi PPPK tah harus serentak kesimpulannya seperti ini. (Instagram @zulfikar.arse.sadikin)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin sebut pengangkatan honorer jadi PPPK tah harus serentak kesimpulannya seperti ini. (Instagram @zulfikar.arse.sadikin)

- Proses penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat 1 September 2025.

Baca Juga: Kebijakan Presiden THR 2025 bagi Pensiunan dan ASN dengan Skema Ini, Ternyata Dicairkan pada...

- Proses pengangkatan CPNS dengan TMT dan SPMT pada 1 Oktober 2025

2. Bagi honorer mengikuti seleksi dan lulus menjadi PPPK 

- Proses usul penetapan NIP hingga 30 November 2025 (target BKN);

- Proses keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026;

- Proses pengangkatan PPPK dengan TMT dan SPMT pada 1 Maret 2026.

Sebagai keterangan:

- TMT: Terhitung Mulai Tanggal 

- SPMT: Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Lebih lanjut, untuk Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan NIP CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Mendikdasmen Tetapkan SPMB 2025 hanya dengan Jalur Ini, Segera Cek untuk Daftar Sekolah

Untuk Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 1 Maret 2026. 

Sebelumnya, pihak KemenPAN RB menargetkan penyelesaian pengangkatan hingga akhir 2026.

Maka itu, Waka Komisi II DPR RI menyebutkan jadwal penyesuaian ini sebagai batas waktu penyelesaian pengangkatan CPNS dan yang dipercepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X