Buka Akses Pendidikan, Pemerintah Bakal Ubah Pesantren dan Madrasah Jadi Sekolah Rakyat

photo author
Nurul Huda KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 13 Maret 2025 | 16:00 WIB
Mensos Saifullah Yusuf dan Menag Nasaruddin Umar teken MoU penanggulangan kemiskinan melalui Sekolah Rakyat.  (kemenag.go.id)
Mensos Saifullah Yusuf dan Menag Nasaruddin Umar teken MoU penanggulangan kemiskinan melalui Sekolah Rakyat. (kemenag.go.id)

"Potensi pundi sosial ini sangat luar biasa, saya rasa kalau hanya menanggulangi miskin ekstream yang hanya 4 juta bisa sangat mungkin," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Terbitkan Edaran, Kemenag Perketat Anggaran di Semua Satker, Belanja Tak Prioritas Siap-siap Dipangkas

Selain itu, Menag mengusulkan agar madrasah dijadikan sebagai alternatif utama Sekolah Rakyat dalam program kerja sama Kemensos dan Kemenag.

"Sebetulnya, kita tidak perlu mencari bentuk baru. Madrasah sudah sangat layak dijadikan Sekolah Rakyat karena sudah ada dan nyata di tengah masyarakat," ujar Menag.

Menurutnya, saat ini banyak pesantren masih yang kondisinya masih kumuh dan kurang mendapatkan perhatian, padahal madrasah dan pesantren merupakan bagian dari pendidikan rakyat yang sudah berjalan lama.

Baca Juga: Babak Baru Pencairan Insentif Guru, Mendikdasmen Temui Mensos, Bappenas dan BPS Bahas Optimalisasi Data Penerima

"Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai dan kumuh, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat yang sesungguhnya," tuturnya.

Menag juga menjelaskan bahwa menurut data tercatat sekitar 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta,

Diharapkan kerja sama ini bisa menjadi solusi yang cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

"Dengan memanfaatkan Madrasah dan Pesantren bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang kurang mampu dalam menempuh pendidikan," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X