Kabar Gembira! Bulan Ini Bakal Ada Uang Tambahan Masuk ke Rekening Guru PNS Non Sertifikasi, Berapa Nominalnya?

photo author
Abdullah Badawi KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 11 Maret 2025 | 17:37 WIB
Ilustrasi guru-guru non sertifikasi yang bulan ini akan menerima transfer uang tambahan dari pemerintah.  (sman1jawilan.sch.id)
Ilustrasi guru-guru non sertifikasi yang bulan ini akan menerima transfer uang tambahan dari pemerintah. (sman1jawilan.sch.id)

KLIK PENDIDIKAN - Guru PNS non sertifikasi dapat kabar gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Di tengah guru-guru PNS bersertifikat pendidik mendapatkan tunjangan sertifikasi per bulan.

Abdul Mu'ti juga menyetujui guru-guru PNS non sertifikasi diberikan uang tambahan.

Uang tambahan yang dimaksud adalah tambahan penghasilan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Guru ASN yang Belum Memiliki Serdik Tetap Akan Diberikan Tambahan Penghasilan oleh Pemerintah, Segini per Bulan

Regulasinya sudah resmi ditandatangani Abdul Mu'ti dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, guru-guru PNS non sertifikasi akan diberikan tambahan penghasilan meskipun belum memiliki sertifikat pendidik.

Hanya saja nominalnya berbeda dengan tunjangan sertifikasi.

Uang tambahan yang akan diberikan yaitu sebesar Rp250.000 per bulan.

Baca Juga: Resmi dari Mendikdasmen! Guru PNS dan PPPK Non Sertifikasi Dapat Tambahan Penghasilan Sebesar Rp...

Sementara tunjangan sertifikasi nominalnya setara gaji pokok.

Proses pencairannya sama seperti tunjangan sertifikasi yaitu setiap tiga bulan sekali.

Yang akan disalurkan sebanyak empat kali dalam satu tahun.

Sistem pembayarannya juga sama, yakni langsung ditransfer ke rekening penerima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X