Sementara itu, bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA akan diberlakukan mulai November 2025 dan menjadi salah satu komponen dalam seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026.
Dengan skema ini, Cucun menilai bahwa sistem seleksi akan lebih adil dan berbasis kompetensi.
Salah satu keuntungan utama dari penggantian UN dengan TKA adalah mengurangi tekanan psikologis bagi siswa.
Selama ini, banyak kasus siswa yang mengalami stres berlebihan akibat takut tidak lulus ujian nasional.
Dengan tidak dijadikannya TKA sebagai standar kelulusan, siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan fokus pada pemahaman materi.
"TKA justru bisa mengembangkan motivasi dan semangat anak, sehingga kesehatan mental siswa juga terjamin, yang pastinya akan berdampak positif pada akademik dan kompetensi anak didik lainnya," lanjut Cucun.
Selain itu, penerapan TKA juga berpotensi mengurangi kecurangan dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Peraturan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Dirombak Abdul Mu'ti! Begini Ketentuan Terbarunya
Selama ini, ada banyak kasus kebocoran soal, kunci jawaban beredar, hingga praktik perjokian dalam ujian masuk perguruan tinggi.
Dengan sistem evaluasi yang lebih menyeluruh, penyimpangan semacam ini bisa diminimalisir.
Sebagai langkah progresif, nilai TKA juga akan menjadi salah satu komponen dalam seleksi jalur prestasi nasional di perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Jangan Cuma PHP! Legislator Desak Kebijakan Afirmasi Pendidikan yang Nyata untuk Daerah 3T
Hal ini menandakan bahwa evaluasi pendidikan kini lebih menitikberatkan pada proses belajar jangka panjang daripada sekadar hasil ujian akhir.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat II itu mendukung penuh penghapusan istilah ‘ujian’ dalam sistem pendidikan karena kata tersebut sering kali dikaitkan dengan tekanan psikologis dan ketakutan akan kegagalan.