KLIK PENDIDIKAN - Keputusan pemerintah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mendapatkan sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa TKA dapat menjadi sebuah terobosan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Ia menilai kebijakan ini akan mengurangi beban siswa karena TKA tidak lagi menjadi standar kelulusan sekolah.
"TKA dapat menjadi terobosan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia," ujar Cucun dikutip dari laman DPR, Senin 10 Maret 2025.
Pemerintah, melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi menghapus UN dan menggantikannya dengan TKA.
Berbeda dengan UN yang menjadi tolok ukur kelulusan, TKA dirancang sebagai alat evaluasi untuk mengukur pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.
Menurut Cucun, sistem ini lebih efektif karena memberikan gambaran menyeluruh tentang kompetensi siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
"Karena TKA akan menjadi proses evaluasi pembelajaran untuk anak didik agar dapat diketahui tingkat penguasaan materi pembelajarannya selama di sekolah sampai sejauh mana, jadi guru bisa mengukur lebih luas kompetensi anak didik," tuturnya.
Namun, Cucun mengingatkan bahwa pemerintah perlu mendesain sistem TKA dengan matang agar tidak menjadi beban baru bagi siswa dan sekolah.
Dalam implementasinya, TKA akan digunakan sebagai salah satu indikator seleksi penerimaan murid baru (SPMB) bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Mulai tahun ajaran 2026, TKA menjadi bagian dari seleksi masuk SMP dan SMA.