PNS dengan golongan I akan menerima tunjangan uang lembur sebesar Rp18.000 per jam
PNS dengan golongan II akan menerima tunjangan uang lembur sebesar Rp24.000 per jam
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ada Flash Sale Smartphone 8RB di Shopee Live, Dipandu Willie Salim 24 Jam Nonstop!
PNS dengan golongan III akan menerima tunjangan uang lembur sebesar Rp30.000 per jam
PNS dengan golongan IV akan menerima tunjangan uang lembur sebesar Rp36.000 per jam
- Tunjangan uang makan lembur
PNS dengan golongan I dan II akan menerima tunjangan uang makan lembur sebesar Rp35.000 per hari.
PNS dengan golongan III akan menerima tunjangan uang makan lembur sebesar Rp37.000 per hari
PNS dengan golongan IV akan menerima tunjangan uang makan lembur sebesar Rp41.000 per hari.
Itulah informasi yang dapat disajikan dalam artikel ini.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***