- Khusus gaji pokok satpam dan pengemudi: Rp2,3 juta hingga Rp6.06 juta yang terbagi ke dalam 38 Provinsi di Indonesia.
- Khusus gaji pokok pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2,1 juta hingga Rp5,5 juta yang terbagi ke dalam 38 Provinsi di Indonesia.
2. Tunjangan lembur dan uang makan lembur.
- Satpam, pengemudi, pramubakti dan petugas kebersihan (tenaga honorer) akan menerima tunjangan lembur sebesar Rp13.000 per jam.
- Satpam, pengemudi, pramubakti dan petugas kebersihan (tenaga honorer) akan menerima tunjangan uang makan lembur sebesar Rp30.000 per hari.
Itulah informasi tentang 2 jenis tunjangan yang tetap diterima tenaga honorer di Indonesia.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***