Peningkatan gaji ini juga disertai dengan peningkatan kualitas pelatihan dan pengembangan kemampuan untuk para PPNPN, sehingga mereka dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Berikut rincian kenaikan gaji:
Baca Juga: Rektor: UIN Datokarama Kutuk Genosida Israel Terhadap Palestina
- Satpam dan Pengemudi:
- Gaji 2024: Rp3.777.000
- Gaji 2025: Rp4.135.000
- Kenaikan: Rp358.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti:
- Gaji 2024: Rp3.433.000
- Gaji 2025: Rp3.759.000
- Kenaikan: Rp326.000
Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Akan Bagikan 3 Tunjangan Tambahan Bagi PNS Di Awal Agustus 2024
Dengan kenaikan gaji ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan kondisi kerja tenaga honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat.***