Jam Kerja ASN Kota Palu: Hari Jumat Pulang Lebih Cepat! Masuk Kerja Hanya 4 Jam Saja

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Rabu, 24 Juli 2024 | 09:37 WIB
Jam kerja ASN Kota Palu: hari Jumat pulang lebih cepat! masuk kerja hanya 4 jam saja (smkmucirebon.sch.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab bye Tri Putri Nurcahyani )
Jam kerja ASN Kota Palu: hari Jumat pulang lebih cepat! masuk kerja hanya 4 jam saja (smkmucirebon.sch.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab bye Tri Putri Nurcahyani )

KLIK PENDIDIKAN - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid telah mengeluarkan Perwali atau Peraturan Wali Kota terbaru mengenai jam kerja ASN.

Jam kerja ASN Kota Palu terbaru yang dirilis  memiliki ketentuan baru.

Terkhusus hari Jumat para ASN PNS dan PPPK memiliki jam kerja yang sangat singkat, alias pulang lebih awal.

Baca Juga: LENGKAP DENGAN KUNCI JAWABAN! Berikut Ini Contoh SOAL TKP CPNS HOTS, Referensi Buat Pejuang CPNS Menaklukan Soal TKP!

Para ASN Kota Palu di hari Jumat hanya memiliki jam kerja selama 4 saja yakni mulai pukul 07.30-11.30 Wita.

Ketentuan ini dirilis melalui Perwali Kota Palu Nomor 13 Tahun 2024 mengenai jam kerja ASN Kota Palu per Juli 2024.

Adapun isi lengkap mengenai aturan jam kerja ASN yang diatur Wali Kota dalam Perwali tersebut adalah berikut ini:

Baca Juga: Resmi! Disdikbud Kabupaten Magelang Mulai Uji Coba 5 Hari Sekolah Terhitung Sejak 22 Juli 2024

1. Senin

Masuk kerja 07.30-16.55

Jam istirahat 12.00-13.00

Baca Juga: Berikut Contoh Soal TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan dengan Materi Nasionalisme! Persiapan Untuk Menghadi SKD CPNS 2024!

2. Selasa

Masuk kerja 07.30-16.55

Jam istirahat 12.00-13.00

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Perwali Kota Palu Nomor 13 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X