Kemen ESDM dan Komisi VII DPR RI berharap dengan masyarakat yang terbantu dalam kepemilikan akses listrik, diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga.
PT PLN selaku pelaksana di lapangan yang ditunjuk Pemerintah dalam pelaksanaan BPBL ini, berharap program ini dapat mengurangi jumlah titik yang mengalami susut jaringan.
Susut jaringan dapat terjadi akibat penarikan sambungan listrik dari tetangga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan akan sangat mengundang bahaya.
Kementerian ESDM selaku inisiator program dengan dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI, terus memberikan sosialisasi aspek keselamatan ketenagalistrikan, karena listrik selain bermanfaat juga memiliki potensi bahaya.***