Bantuan Pasang Baru Listrik, Hasil Kolab Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Yuk Kenali Program BPBL

photo author
Muhammad Haikal, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 20:27 WIB
Kementerian ESDM diukung Komisi VII DPR RI dalam program BPBL atau Bantuan Pasang Baru Listrik (gatrik.esdm.go.id)
Kementerian ESDM diukung Komisi VII DPR RI dalam program BPBL atau Bantuan Pasang Baru Listrik (gatrik.esdm.go.id)

Baca Juga: AS Dukung Listrik Tenaga Nuklir dengan SMR, Airlangga Hartarto Ingin Indonesia Segera Bergabung dengan OECD

Kemen ESDM dan Komisi VII DPR RI berharap dengan masyarakat yang terbantu dalam kepemilikan akses listrik, diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga.

PT PLN selaku pelaksana di lapangan yang ditunjuk Pemerintah dalam pelaksanaan BPBL ini, berharap program ini dapat mengurangi jumlah titik yang mengalami susut jaringan.

Susut jaringan dapat terjadi akibat penarikan sambungan listrik dari tetangga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Bangga Banget! 2 SMA Swasta di Kabupaten Deli Serdang Berhasil Masuk Top 1.000 Nasional Berdasar Nilai UTBK, Mana Saja? 

Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan akan sangat mengundang bahaya.

Kementerian ESDM selaku inisiator program dengan dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI, terus memberikan sosialisasi aspek keselamatan ketenagalistrikan, karena listrik selain bermanfaat juga memiliki potensi bahaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: gatrik.esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X