MAKIN SEJAHTERA! PNS Jabatan Fungsional Ini akan Dapat Tunjangan dari Sri Mulyani Tertinggi Rp1,3 Juta

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani memberikan tunjangan jabatan fungsional PNS Pranata Keadilan Bulan Agustus. (Instagram/ smindrawati )
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani memberikan tunjangan jabatan fungsional PNS Pranata Keadilan Bulan Agustus. (Instagram/ smindrawati )

Baca Juga: Loker Tenaga Kependidikan SMK Muhammadiyah 4 Yogyakarta, Simak Formasi dan Linimasanya

1 Pranata Peradilan Ahli Madya Rp1.380.000,0O

2 Pranata Peradilan Ahli Muda Rpl.1OO.O00,00

3 Pranata Peradilan Ahli Pertama Rp540.000,00

Baca Juga: RESMI DIBUKA SELEKSI CALON HAKIM SE INDONESIA TAHUN 2024, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Itulah ketentuan pembayaran tunjangan jabatan fungsional PNS Pranata Keadilan yang akan dibayar Sri Mulyani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: Perpres No 41 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X