Tenaga Honorer Tamatan SD Dapat Diangkat sebagai PPPK, Begini Kata Anggota Komisi II DPR RI

photo author
Rully Bachtiar, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 19:45 WIB
Tenaga honorer dari lulusan sekolah dasar (SD) dapat diangkat sebagai PPPK  (DPR/edited by gridart )
Tenaga honorer dari lulusan sekolah dasar (SD) dapat diangkat sebagai PPPK (DPR/edited by gridart )

"Semua tenaga honorer yang terdata di BKN Insya Allah Desember 2024 semua dapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan lulusan SD dibolehkan khusus untuk honorer," jelas Mardani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Instagram @mardanialisera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X