Dilantik Jadi Bupati Nunukan Sejak Tahun 2016, Segini Harta Kekayaan Asmin Laura Hafid

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 14:09 WIB
Segini harta kekayaan Asmin Laura Hafid yang resmi jadi Bupati Nunukan sejak tahun 2016 (Instagram @asminlaura.hafid)
Segini harta kekayaan Asmin Laura Hafid yang resmi jadi Bupati Nunukan sejak tahun 2016 (Instagram @asminlaura.hafid)

KLIK PENDIDIKAN - Pada tahun 2016 lalu, Asmin Laura Hafid resmi dilantik menjadi Bupati Nunukan dan segini harta kekayaan yang dimilikinya.

Asmin Laura Hafid yang dari tahun 2016 sampai 2024 menjadi Bupati Nunukan, menyampaikan harta kekayaan miliknya terakhir kali di LHKPN KPK pada 20 Februari 2024.

Diketahui harta kekayaan Asmin Laura Hafid yang saat ini masih menjadi Bupati Nunukan memiliki total harta kekayaan hingga Rp16.222.319.630.

Baca Juga: Wah! Tunjangan Anak di Kab Trenggalek Akan Disalurkan Sebesar Ini dengan Jumlah ASN PNS dan PPPK yang Capai Ribuan Orang

Total hartanya ini telah dikurangi hutang sebesar Rp93.111.932.

Adapun rincian detailnya harta kekayaan Asmin Laura Hafid Bupati Nunukan adalah sebagai berikut:

a. Tanah dan Bangunan.

Baca Juga: Sudah Ditegur Tak Berubah, PNS Bisa Kehilangan Tukin dan Pekerjaan Jika Masih Tak Patuhi Jam Kerja, Begini Ketentuannya

Asmin Laura Hafid diketahui memiliki sejumlah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp7.970.000.000.

- Tanah dan Bangunan Seluas 2474 M2/1122 M2 Di Kab / Kota Nunukan, Hibah Tanpa Akta Rp2.300.000.000.

- Tanah dan Bangunan Seluas 467.95 M2/300 M2 Di Kab / Kota Bulungan, Hasil Sendiri Rp1.300.000.000.

Baca Juga: Hanya 1 Hari Saja PNS Punya Jam Istirahat Lebih Lama, Presiden Jokowi Sudah Tetapkan Aturannya

- Tanah dan Bangunan Seluas 229 M2/218 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hadiah Rp2.000.000.000.

- Tanah dan Bangunan Seluas 126 M2/120 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp2.000.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 400 M2/288 M2 Di Kab / Kota Nunukan, Hasil Sendiri Rp370.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sainah

Sumber: lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X