MOHON MAAF! Lulusan Piloting PPG Daljab 2024 Tidak Dapat Menerima Tunjangan Profesi Guru, Begini Penjelasan Dirjen GTK

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 07:51 WIB
Meskipun lulus, peserta Piloting PPG Daljab 2024 dari Guru Tertentu tidak dapat menerima Tunjangan Profesi, Dirjen GTK beri penjelasan begini (ppg.kemdikbud.go.id)
Meskipun lulus, peserta Piloting PPG Daljab 2024 dari Guru Tertentu tidak dapat menerima Tunjangan Profesi, Dirjen GTK beri penjelasan begini (ppg.kemdikbud.go.id)

Seluruh proses akan berakhir pada Oktober 2024 ketika hasil Ujian Kinerja diumumkan.

Ketika para peserta telah lulus dan menerima Serdik, tidak serta merta bisa menerima Tunjangan Profesi Guru.

Inilah yang ditekankan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani agar dipahami oleh semua peserta Piloting.

Baca Juga: SELAMAT! 60.000 Guru Tertentu Akan Dipanggil PPG Daljab 2024, Cek di Sini!

"Bapak Ibu ikut PPG Guru Tertentu sekarang, bulan depan, bulan depannya lagi tidak akan mendapatkan sertifikasi di tahun ini," kata Nunuk dikutip klikpendidikan.id dari IG @nunuksuryani pada Senin, 22 Juli 2024.

Artinya, lulusan Piloting PPG Daljab 2024 baru bisa menerima TPG mulai tahun anggaran 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: ditjen.gtk.kemdikbud.go.id, Instagram @nunuksuryani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X