KLIK PENDIDIKAN - Tunjngan Profesi Guru hanya didapatkan bagi yang berstatus sertifikasi yang diperoleh melalui PPG Daljab 2024 salah satunya.
Kemendikbudristek akhirnya akan membuka kuota baru Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2024 sebanyak 60.000.
Membuka kesempatan bagi mereka yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi.
Sempat tertunda dengan diterbitkannya aturan baru PPG dalam Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Aturan tersebut mengubah sistem PPG Daljab menjadi PPG yang dapat diikuti dua kategori Guru.
Dikelompokkan menjadi Calon Guru dan Guru Tertentu, sekaligus menjadi konsep baru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik).
Dirjen GTK Nunuk Suryani melalui akun IG pribadinya @nunuksuryani menyampaikan bahwa program Piloting PPG Guru Tertentu akan segera dibuka Senin depan.
"Saat ini dalam waktu dekat hari Senin nanti kita akan melakukan meluncurkan Piloting Program PPG Guru Tertentu," ucapnya dikutip klikpendidikan.id dari IG @nunuksuryani pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Data di Kemendikbudristek mencatat masih terdapat lebih dari 600.000 Guru dalam jabatan yang belum memiliki Serdik.
Sehingga mereka belum mendapat Tunjangan Profesi yang banyak diburu oleh para Guru.
Baca Juga: Detik Detik Menuju PPG Daljab 2024: Siapkan Dirimu untuk Pendaftaran di SIM PKB!
Pada agenda uji coba dalam program Piloting nanti akan dipilih sebanyak 60.000 guru terpilih.
Mereka yang terpilih akan diundang melalui akun SIM PKB masing-masing untuk mengikuti Ujian Kinerja (Ukin) atau UKMPPG.