Juga dilakukan status vitamin K1 profilaksis dan imunisasi, penanganan Bayi Baru Lahir sakit dan kelainan bawaan.
Serta merujuk kasus yang tidak dapat ditangani dalam kondisi stabil, tepat waktu ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu.
Pelayanan neonatal esensial dilakukan paling sedikit 3 (tiga) kali kunjungan, yang meliputi 1 (satu) kali pada umur 6-48 jam, 1 (satu) kali pada umur 3-7 hari dan 1 (satu) kali pada umur 8-28 hari.
Penanganan asfiksia Bayi Baru Lahir merupakan penanganan terhadap keadaan Bayi yang tidak bernafas secara spontan dan tidak teratur segera setelah lahir, yang sebelumnya telah mengalami gawat janin.
Dalam melakukan penanganan asfiksia Bayi Baru Lahir, tenaga kesehatan penolong persalinan harus mengetahui tanda-tanda bayi dengan risiko asfiksia sebelum dan setelah persalinan sesuai standar.
Pemberian injeksi vitamin K1 dan imunisasi dilaksanakan segera setelah lahir atau saat Kunjungan Neonatal Pertama (KN1) apabila persalinan ditolong oleh bukan tenaga kesehatan.
Skrining Bayi Baru Lahir dilakukan terhadap setiap bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan.
Skrining Bayi Baru Lahir paling sedikit meliputi skrining hipotiroid kongenital (SHK).
Baca Juga: Ibu hamil yang Mengonsumsi Buah Ini Dapat Meningkatkan Kecerdasan Pada Otak Bayi yang Dikandung
Skrining hipotiroid kongenital (SHK) dilakukan melalui pengambilan sampel darah yang harus dilakukan pada bayi usia 48 (empat puluh delapan) sampai 72 (tujuh puluh dua) jam.
Dalam hal skrining hipotiroid kongenital (SHK) menunjukkan hasil positif, pengobatan harus dilakukan terhadap sebelum Bayi berusia 1 (satu) bulan.
Pemberian Pelayanan Kesehatan pada saat Bayi Baru Lahir sampai dengan proses pemulangan harus dilakukan paling lama 24 (dua puluh empat) jam setelah bayi lahir di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan kunjungan ulang dilakukan saat bayi dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan karena suatu masalah kesehatan dan sesuai jadwal kunjungan neonatus.