- 60 tahun bagi pejabat fungsional madya
- 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama
Sementara, jabatan fungsional bagi guru, dosen dan pejabat fungsional peneliti Ahli utama, perekayasa ahli utama serta guru besar ditetapkan dalam UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yaitu;
- 60 tahun bagi guru
- 65 tahun bagi dosen
- 75 tahun bagi pejabat fungsional peneliti Ahli utama, perekayasa ahli utama serta guru besar
b. 58 tahun bagi PNS dan PPPK pejabat pelaksana
Itulah informasi BUP PNS dan PPPK pada jabatan Non Manajerial.***