KLIK PENDIDIKAN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kenaikan gaji PNS ini direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025.
"Iya (rencana kenaikan) disesuaikan," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, dikutip dari Antara.news, Sabtu, 20 Juli 2024.
Pemerintah telah merencanakan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain penyesuaian gaji, Ailangga Hartarto menuturkan juga akan melakukan penghematan komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian.
Salah satu Langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah termasuk penyusunan formasi PNS yang lebih efisien.
Meskipun begitu, Airlangga Hartarto belum menyebutkan secara pasti dan rinci besaran kenaikan gaji PNS.
Namun ia tetap memberikan kode, makna dari penyesuaian adalah adanya kenaikan gaji PNS.
"Kalau penyesuaian kan ke atas," jelas Menko Bidang Perekonomian ini.
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS di seluruh Indonesia.
Jadi, untuk para PNS, tunggu kabar selanjutnya terkait informasi mengenai kenaikan gaji ini.