Guru Honorer Dipecat, Gaji PNS Naik Lagi

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:04 WIB
Pemerintah akan menaikkan gaji PNS lagi di saat banyak guru honorer dipecat sepihak melalui kebijakan Cleansing (ilustrasi/spn.or.id)
Pemerintah akan menaikkan gaji PNS lagi di saat banyak guru honorer dipecat sepihak melalui kebijakan Cleansing (ilustrasi/spn.or.id)

Kabar ini dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Penyesuaian gaji PNS akan kembali dilakukan Pemerintah mulai tahun depan.

"Iya (rencana kenaikan), disesuaikan, kalau penyesuaian kan ke atas," kata Airlangga.

Baca Juga: Saran Disdik Agar Guru Honorer Terdampak Cleansing Punya Peluang Ikut Seleksi PPPK

Belum dijelaskan secara rinci berapa kenaikan gaji PNS yang akan terjadi di tahun 2025.

Namun Pemerintah telah merencanakannya dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Bahkan bulan depan, Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan diserahkan kepada Presiden Jokowi terjadwal pada 16 Agustus 2024.

Alasan anggaran tentu tidak dapat diterima jika masalah guru honorer tidak dapat diselesaikan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023.

Faktanya, anggaran Pemerintah sangat cukup bahkan gaji PNS akan segera naik lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: Antaranews, disdik.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X