TUNJANGAN TAMBAHAN BUAT PNS CAIR JULI 2024, Sri Mulyani Berikan Sebesar Ini

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 19 Juli 2024 | 11:09 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan tunjangan tambahan PNS (Kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan tunjangan tambahan PNS (Kemenkeu.go.id)

Baca Juga: Tanggapan Pakar UM Surabaya Soal Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Kurikulum Merdeka: Justru Siswa Bisa Lebih...

Berikut ini merupakan besaran uang makan PNS yang diterima.

Bagi PNS dengan golongan I dan II akan menerima Rp35.000 per hari.

Sementara PNS golongan III mendapatkan Rp37.000 per hari.

Baca Juga: Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2024 Ma'ruf Amin Jajal All-New KONA Electric Mobil Listrik Pertama dengan TKDN Capai 60 Persen

Sedangkan PNS golongan IV akan menerima tunjangan paling besar yaitu Rp41.000.

Pastikan bapak ibu PNS memenuhi syarat yang telah ditentukan agar uang makan dapat diterima.

Terima kasih telah membaca artikel ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X