Sebanyak 449 Tenaga Honor Dinas Pemkab Lampung Selatan Akan Mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

photo author
Mohamad Machrus, Klik Pendidikan
- Rabu, 17 Juli 2024 | 13:13 WIB
Rapat TKKSD Permohonan kerja sama tentang jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Tenaga Honor Dinas Pemkab Lampung Selatan (lampungselatankab.go.id)
Rapat TKKSD Permohonan kerja sama tentang jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Tenaga Honor Dinas Pemkab Lampung Selatan (lampungselatankab.go.id)

“Intinya kalau kami memberikan perlindungan, kebijakan kembali lagi ke pemerintah daerah. Kalau berkaca dari daerah lain, Tenaga Hondis dan THLS disatukan, sama-sama non ASN,” kata Rully.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: lampungselatankab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X