d. Terdaftar dalam sistem Emispendis untuk madrasah
Madrasah di Kota Tangerang yang ingin menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah wajib terdaftar dalam sistem Emispendis.
e. Memiliki bukti pendaftaran ulang yang berlaku untuk sekolah
Untuk menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang, sekolah wajib memiliki bukti pendaftaran ulang yang berlaku.
f. Memiliki bukti madrasah aktif dari Kementerian Agama untuk madrasah
Untuk menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang, madrasah wajib memiliki bukti madrasah aktif dari Kementerian Agama.
g. Menerima dana operasional sekolah tahun berjalan
Sekolah dan Madrasah di Kota Tangerang yang ingin menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah wajib menerima dana Operasional Sekolah tahun berjalan.
h. Memiliki minimal 60 siswa terdaftar dalam Dapodik atau Emispendis
Sekolah dan Madrasah di Kota Tangerang yang ingin menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah wajib memiliki minimal 60 siswa terdaftar dalam Dapodik atau Emispendis.
i. Terakreditasi
Sekolah dan Madrasah di Kota Tangerang yang ingin menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah wajib terakreditasi.