WASPADALAH GURU NON ASN, Tunjangan Sertifikasi Resmi Bisa Terhenti Karena Alasan Ini

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 11 Juli 2024 | 18:32 WIB
Ilustrasi guru non ASN kriteria ini yang bisa mendapat pemberhentian tunjangan sertifikasi (menpan.go.id)
Ilustrasi guru non ASN kriteria ini yang bisa mendapat pemberhentian tunjangan sertifikasi (menpan.go.id)

- Mengundurkan Diri:

Guru non ASN yang mengundurkan diri atas keinginannya sendiri akan kehilangan tunjangan pada bulan berjalan.

Baca Juga: Aturan Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024-2025 Jenjang SD SMP SMA Berdasarkan Permendikbudristek No 50 Tahun 2022

- Hukuman Penjara:

Jika seorang guru non ASN dipenjara berdasarkan putusan hukum tetap, tunjangan sertifikasi juga akan dihentikan pada bulan berjalan.

- Tugas Belajar:

Guru yang mendapat tugas belajar akan berhenti menerima tunjangan selama masa belajar.

Baca Juga: SISWA SMP DI KOTA BATIK WAJIB TAHU! INILAH DERETAN SMA DAN MA TERBAIK DI KOTA PEKALONGAN BERDASARKAN DATA LTMPT

Tentu saja kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tunjangan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, para guru non ASN diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka agar tetap memenuhi syarat-syarat tersebut.

Tetaplah waspada dan perhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan untuk memastikan kelangsungan penerimaan tunjangan sertifikasi Anda.

Tetap ikuti perkembangan berita terkini agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya seputar dunia pendidikan.

Terima kasih telah membaca!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Persesjen Kemdikbud Ristek No 16 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X