Inilah Besaran Gaji Prajurit TNI Kopral Dua Tamtama Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan Tahun 2024

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 12:55 WIB
Prajurit TNI Kopral Dua Tamtama akan menerima gaji sebesar ini untuk tahun 2024. (Dok/tniad.mill.id)
Prajurit TNI Kopral Dua Tamtama akan menerima gaji sebesar ini untuk tahun 2024. (Dok/tniad.mill.id)

Masa kerja 14-15 tahun Rp 2.419.400

Masa kerja 16-17 tahun Rp 2.495.700

Baca Juga: Inilah yang Siswa Wajib Lakukan Jika Tidak Diterima atau Belum Beruntung Di PPDB Jatim 2024

Masa kerja 18-19 tahun Rp 2.574.400

Masa kerja 20-21 tahun Rp 2.655.500

Masa kerja 22-23 tahun Rp 2.739.300

Masa kerja 24-25 tahun Rp 2.825.600

Baca Juga: Janda Dari Pensiunan PNS Bisa Berhenti Menerima Gaji, Apabila…

Masa kerja 26-27 tahun Rp 2.911.700

Masa kerja 28 tahun Rp 3.006.600

Masyaallah Tabarakallah! Gaji prajurit TNI Kopral Dua Tamtama bisa mencapai Rp3 juta berdasarkan masa kerja dan golongannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PP NO 6 TAHUN 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X