1.039 Formasi CPNS dan PPPK Tersedia di Provinsi Banten! Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Jumat, 5 Juli 2024 | 13:56 WIB
Provinsi Banten sudah umumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024! Bagi pelamar siapkan syarat berikut ini  (BKN.go.id)
Provinsi Banten sudah umumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024! Bagi pelamar siapkan syarat berikut ini (BKN.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Provinsi Banten siap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan total 1.039 formasi yang tersedia. 

Dengan jumlah formasi CPNS dan PPPK tersebut, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS dan PPPK 2024 provinsi Banten? Simak hingga akhir ya!

Baca Juga: Jadi Paspampres, 2 Alumni Pesantren Nurul Falah Kawal Kedatangan Presiden Jokowi di Bulukumba

Data yang dirilis menunjukkan bahwa dua daerah di Banten telah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2024.

Daerah tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Serang dengan total 509 formasi 

Rinciannya, 56 formasi CPNS dan 453 formasi PPPK 2024.

Baca Juga: Resmi dari Nadiem Makarim! Guru Sertifikasi Tidak Dapat Menambah Sertifikat Pendidik Berbeda tanpa Syarat Ini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan 530 formasi.

Terdiri atas 30 formasi CPNS dan 500 formasi PPPK.

Syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Mohon Maaf! Calon Guru yang akan Mengajar di Sekolah Tidak Dapat Mengikuti PPG Tahun 2024 tanpa Kriteria Berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk beberapa posisi tertentu).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: instagram @cpnsindonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X