3 Tahapan Seleksi Bagi Calon Pelamar PNS dan 2 Bagi PPPK, Apa Saja, Yuk Cek di Sini...

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Jumat, 5 Juli 2024 | 06:18 WIB
Inilah tahapan seleksi bagi calon pelamar PNS dan PPPK. (menpan.go.id)
Inilah tahapan seleksi bagi calon pelamar PNS dan PPPK. (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sudah tidak lagi di buka.

Bagi calon pelamar baik formasi PNS maupun PPPK wajib tahu terlebih dahulu tahapan seleksi CASN.

Penerimaan CASN tahun 2024 adalah wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat Indonesia untuk memberikan kesempatan menjadi pegawai.

Baca Juga: Anggota Polri Bisa Pensiun Usia 60 Tahun Jika Miliki Keahlian Kedokteran, Dengan Catatan…

Dari tahun ke tahun jumlah pelamar CASN terus mendapatkan peningkatan.

Hal ini terjadi karena besarnya keinginan masyarakat untuk menjadi seorang yang mempunyai peran penting terhadap kemajuan bangsa dan negara.

Pengadaan CASN tahun 2024 sendiri memuat 2 jenis formasi yakni PNS dan PPPK.

Baca Juga: Uang Makan PNS dan Lauk Pauk Bagi TNI dan Polri Dari Sri Mulyani Dapat Berubah Nominalnya Apabila....

Untuk formasi PNS sendiri dapat dilamar peserta umum dan formasi PPPK hanya dikhususkan kepada eks THK II dan non ASN sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 173 tahun 2024.

Penting buat calon pelamar baik formasi PNS maupun PPPK untuk mengetahui tahapan seleksi CASN tahun 2024.

Pasalnya tahapan seleksi formasi PNS dan PPPK mempunyai perbedaan.

Baca Juga: Tak Seberapa dengan Gaji Pokok Nominalnya, Akan Tetapi untuk Mendapatkan Tambahan Penghasilan Dari Sri Mulyani Ini PNS Harus Memenuhi Ketentuan

Seperti yang dilansir dari mepan.go.id, berikut tahapan seleksi PNS dan PPPK.

PNS memiliki 3 tahapan seleksi yakni;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X