KLIK PENDIDIKAN - Sebanyak 268 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Banjarnegara menerima bantuan dana sosial dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh penjabat (Pj) Buapati Banjarnegara, Muhamad Asrofi, di Gedung Korpri, Selasa 2 Juli 2024.
Penyaluran dana tersebut diperuntukkan kepada PNS yang berstatus purna tugas (pensiun), sakit, mutasi kerja, serta ahli waris PNS yang meninggal.
Dengan rincian 248 orang PNS purna tugas, 12 orang PNS mutasi, 1 orang sakit, dan 7 orang meninggal, seperti dikutip dari laporan Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto.
Besaran dana dana sosial untuk PNS yang meninggal dan diterimakan kepada ahli waris sebesar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per orang, PNS purna tugas Rp2,5 juta per orang, PNS mutasi dengan masa kerja 1-10 tahun sebesar Rp1,5 juta per orang, dan PNS mutasi masa kerja 11-20 tahun sebesar Rp1,25 juta hingga Rp1,5 juta per orang.
Indarto, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas pengabdian PNS dilingkup Banjarnegara.
Baca Juga: Kuotanya Cuma untuk 1000 Santri! Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa PBSB 2024, Ini Syaratnya
Dirinya juga mengatakan bahwa apa yang diberikan oleh Korpri nilainya tidak seberapa.
“Terima kasih atas pengabdian Bapak Ibu semua. Adanya dansos ini jangan dilihat besarannya, tetapi inilah itikad baik Korpri Banjarnegara untuk anggotanya yang pernah mengabdi di sini,” ucap Indarto.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Masrofi juga menyampaikan terima kasih kepada PNS yang purna tugas atas pengabdiannya.
Dirinya juga meminta agar para PNS yang telah memasuki purna tugas agar tetap menjadi pelopor dan penggerak di masyarakat untuk kemajuan pembangunan di lingkungannya.
“Walaupun telah memasuki purna tugas, kami mohon kiranya tetap menjadi pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat untuk kemajuan pembangunan di lingkungannya,” kata Masrofi.