Persyaratan Wajib Dipenuhi Fix Mendapatkan Tambahan Penghasilan yang Cair Kepada Guru PNS Golongan I Sampai IV di Bulan Juli 2024

photo author
Adi Pamungkas KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 3 Juli 2024 | 16:26 WIB
Nadiem Makarim berikan tambahan penghasilan kepada guru PNS jika penuhi persyaratan sesuai Permendikbudristek 45 2023 (Setkab.go.id)
Nadiem Makarim berikan tambahan penghasilan kepada guru PNS jika penuhi persyaratan sesuai Permendikbudristek 45 2023 (Setkab.go.id)

- Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan

Baca Juga: Alumninya Pada Sukses! Ini 3 SMA Ternama dan Paling Top di Kalimantan Tengah, Juaranya Ada di Kabupaten Ini..

- Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Terdaftar aktif pada Dapodik

Ketentuan Persyaratan pemenuhan beban kerja yang tercantum diatas dikecualikan bagi:

Baca Juga: LP2M UIN Datokarama Palu Bersiap Laksanakan KKN di Luar Negeri, Sahran Raden: Agustus 2024

- Guru PNS golongan I, II, III, IV di daerah yang mengikuti pengembangan profesi berupa pendidikan dan pelatihan dengan lama pendidikan dan pelatihan 600 (enam ratus) jam atau selama 3 (tiga) bulan dan mendapat izin/ persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian

- Guru PNS golongan I, II, III, IV di daerah yang mengikuti program pertukaran Guru PNS, kemitraan, dan/atau magang 7 yang mendapat izin/ persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian dan/atau

- Guru PNS golongan I, II, III, IV di daerah yang bertugas di Daerah Khusus.

Baca Juga: Mantap! 11 SMA Kota Jakarta Selatan Ini Raih Ranking di Bawah 100 Dari 1.000 Sekolah Terbaik Nasional Versi LTMPT

Nadiem Makarim mencairkan nominal tambahan penghasilan bagi guru PNS disalurkan setiap 3 bulan dalam sekali kepada rekening masing-masing guru PNS golongan I sampai IV yang penuhi persyaratan.

Tambahan penghasilan ini diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening bank penerima tunjangan, harap para guru PNS golongan I sampai IV dipastikan rekeningnya aktif.

Berapa banyaknya nominal tambahan penghasilan bagi guru PNS golongan I sampai IV di tahun 2024 yang disetujui Nadiem Makarim?.

Baca Juga: Hartanya di Angka Miliaran Rupiah, Inilah Daftar Harta Kekayaan 3 Bupati di Provinsi Sumatera Utara Versi LHKPN

Nadiem Makarim berikan tambahan penghasilan nominalnya sebesar Rp250.000 setiap bulannya, maka dari itu setiap 3 bulan para guru PNS golongan I sampai IV akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp750.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X