Guru ASN di Daerah Harus Rela Kehilangan Tunjangan Sertifikasi Tahun 2024 dari Mendikbud Nadiem Makarim saat…

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 20:55 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim memutuskan untuk menghentikan tunjangan sertifikasi guru ASN di daerah ketika terjadi hal tertentu. (setkab.go.id)
Ilustrasi Nadiem Makarim memutuskan untuk menghentikan tunjangan sertifikasi guru ASN di daerah ketika terjadi hal tertentu. (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Saat terjadi hal-hal tertentu, tunjangan sertifikasi dapat dihentikan oleh Nadiem Makarim.

Ketika dihentikan oleh Nadiem Makarim, guru ASN di daerah harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi termasuk di tahun 2024.

Situasi yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru ASN di daerah dihentikan oleh Nadiem Makarim termaktub dalam Permendikbud nomor 45 tahun 2023.

 Baca Juga: Berikut Perbedaan Seragam PPPK dan PNS yang Tertuang dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020

Berikut ini hal-hal yang dapat menyebabkan tunjangan sertifikasi guru ASN di daerah dihentikan oleh Nadiem Makarim:

Meninggal dunia

Guru ASN di daerah yang meninggal dunia akan kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

 Baca Juga: Sebelum Masa Kerja Mencapai 5 Tahun PPPK Dapat Diberhentikan Sementara Oleh Presiden Jokowi, Jika Termasuk Kategori…

Mengundurkan diri atas permintaan sendiri

Guru ASN di daerah yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Mendapat tugas belajar

 Baca Juga: Diputuskan Mendagri, PPPK Tidak Bisa Gunakan Baju Khaki! Pakaian Dinas yang Ditetapkan Selama Hari Kerja Hanya..

Guru ASN di daerah yang mendapat tugas belajar harus rela kehilangan tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Tidak lagi sebagai guru ASN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikbud nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X