Atas Dasar Putusan Kemenpan RB! Kategori WNI ini Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 08:56 WIB
Inilah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendaftar CPNS 2024, sesuai putusan Kemenpan RB. (menpan.go.id)
Inilah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendaftar CPNS 2024, sesuai putusan Kemenpan RB. (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Menurut aturan dari Kemenpan RB, ada 8 persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, jika ingin melamar sebagai PNS.

Ikuti artikel ini hingga selesai untuk mengetahui lebih lanjut.

PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 resmi ditetapkan oleh pihak Kemenpan RB.

Baca Juga: SESUAI AMANAT SRI MULYANI DALAM PMK 49 2023, REKENING PNS AKAN DI TRANSFER UANG TAMBAHAN, NOMINALNYA SEGINI

PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 adalah aturan yang memuat persyaratan untuk melamar menjadi PNS.

PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 masih berlaku hingga saat ini.

Dengan kata lain, acuan persyaratan untuk melamar menjadi PNS adalah PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021, aturan yang ditekan Kemenpan RB.

Baca Juga: Ribuan Guru di Pasuruan Resmi Menjadi PPPK, Terima SK Pengangkatan di Tengah Haru dan Bahagia

Menurut aturan tersebut, berikut 8 persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, jika ingin mendaftar CPNS 2024:

a. Usia 18-35 tahun

Masyarakat yang ingin mendaftar CPNS 2024 harus berusia sekitar 18-35 tahun.

Baca Juga: SAH! Inilah Sanksi Tegas Mendagri untuk PPPK yang Gunakan Pakaian Dinas Harian Khaki

Jika tidak memenuhi persyaratan ini, masyarakat tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2024.

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X