KLIK PENDIDIKAN - Menurut aturan dari Kemenpan RB, ada 8 persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, jika ingin melamar sebagai PNS.
Ikuti artikel ini hingga selesai untuk mengetahui lebih lanjut.
PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 resmi ditetapkan oleh pihak Kemenpan RB.
PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 adalah aturan yang memuat persyaratan untuk melamar menjadi PNS.
PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 masih berlaku hingga saat ini.
Dengan kata lain, acuan persyaratan untuk melamar menjadi PNS adalah PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021, aturan yang ditekan Kemenpan RB.
Baca Juga: Ribuan Guru di Pasuruan Resmi Menjadi PPPK, Terima SK Pengangkatan di Tengah Haru dan Bahagia
Menurut aturan tersebut, berikut 8 persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, jika ingin mendaftar CPNS 2024:
a. Usia 18-35 tahun
Masyarakat yang ingin mendaftar CPNS 2024 harus berusia sekitar 18-35 tahun.
Baca Juga: SAH! Inilah Sanksi Tegas Mendagri untuk PPPK yang Gunakan Pakaian Dinas Harian Khaki
Jika tidak memenuhi persyaratan ini, masyarakat tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2024.
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun