SUJUD SYUKUR! GURU NON ASN DAPAT TUNJANGAN TAMBAHAN RP500 RIBU PER BULAN, SYARATNYA...

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Juli 2024 | 17:02 WIB
Guru non ASN diberikan tunjangan tambahan Rp500 ribu per bulan, berikut syarat mendapatkannya! (sdnjatiranggon2.sch.id)
Guru non ASN diberikan tunjangan tambahan Rp500 ribu per bulan, berikut syarat mendapatkannya! (sdnjatiranggon2.sch.id)

Untuk mendapatkan tunjangan tambahan, guru non ASN hanya perlu memenuhi satu syarat.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah yang Menjamin Masa Depan Pria maupun Wanita dan Banyak Dibutuhkan dalam Perekrutan CPNS

Syarat mendapatkan tunjangan Rp500 per bulan adalah guru non ASN telah terdaftar di Dapodik.

Meskipun besaran tunjangan yang diterima guru non ASN tidak sebanding dengan pengabdiannya, tetapi tunjangan tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada para guru.

Bupati Kebumen pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru salah satu dengan mengangkatnya menjadi PPPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: ppid.kebumenkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X