Gagal Cair Juli 2024, Tidak Semua TNI Mendapatkan Tunjangan Kinerja dari Negara, Simak Alasannya

photo author
Febrianti Nur Istiqomah, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 17:22 WIB
3 hal yang menyebabkan seorang TNI batal mendapatkan tunjangan kinerja (Indonesia.go.id/ Diedit dengan Canva)
3 hal yang menyebabkan seorang TNI batal mendapatkan tunjangan kinerja (Indonesia.go.id/ Diedit dengan Canva)

-Kelas 14: Rp11.670.000

-Kelas 15: Rp14.721.000

-Kelas 16: Rp20.695.000

-Kelas 17: Rp29.085.000

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Usia 5 Tahun Lebih untuk Masuk SD, Para Orang Tua Wajib Tahu! Seperti Ini Ketentuannya...

-Kelas KASUM, WAKASAD, WAKASAL, WAKASAU: Rp34.902.000

-Kelas KASD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500

Demikian, tukin tersebut diberikan oleh TNI dengan memperhatikan capaian kinerja individu, oganisasi, dan reformasi birokrasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PerPres No 102 Tahun 2018

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X