KLIK PENDIDIKAN - Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot saat kunjungannya ke Kota Pontianak, menyoroti kondisi pendidikan di Kota Pontianak.
Legislator dari Fraksi Golkar Dapil Kalimantan Barat II tersebut mengungkapkan pandangannya terkait kondisi pendidikan di Kota Pontianak yang melibatkan berbagai stakeholder pendidikan lainnya.
Pihaknya menganggap bahwa isu-isu kondisi pendidikan di Kota Pontianak harus segera diatasi.
Salah satu isu yang disoroti olehnya yaitu soal isu kesenjangan biaya pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak cenderung memprioritaskan dana untuk sekolah negeri sebelum menyasar sekolah swasta.
"Tetapi pada dasarnya, memang salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan dunia pendidikan, itu memang pembiayaan," kata Adrianus Asia Sidot kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 24 Juni 2024.
Bukan hanya isu soal dana pendidikan, Adrianus juga menyoroti mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurutnya, mengenai sistem PPG yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal distribusi guru dan kualitas pendidikan profesi itu sendiri.
"Tetapi persoalannya tidak segampang itu, sekian juta guru tidak sama misalnya dengan profesi-profesi yang lain, dokter segala macam yang dengan gampang dikelola begitu. Nah, ternyata mengelola profesi guru ini tidak segampang itu, karena beragam. Dan dari sisi kondisi geografis yang paling utama itu adalah kesulitan yang berkaitan dengan posisi geografis, karena mereka ini tersebar sampai ke pelosok-pelosok. Nah, karena itu menurut saya sebetulnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini juga tidak memberi jaminan apapun bentuknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Kalimantan ini menyatakan perlu adanya pembenahan kurikulum dan lembaga pendidikan yang terlibat dalam persiapan guru.
Seperti, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
"Nah, kalau memang mereka mau dibentuk profesi, lembaga pendidikannya dibenahi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dibenahi, kurikulumnya dibenahi. Sehingga, ini lebih gampang. Dan mutu guru kita, saya yakin juga dengan begitu akan meningkat," ungkapnya.