KLIK PENDIDIKAN - Menjadi seorang Bidan bukanlah hal yang mudah untuk lakukan.
Hal tersebut dikarenakan Bidan memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendampingi wanita yang hamil dimulai dari masa kehamilan sampai melahirkan.
Untuk itu pemerintah telah menyiapkan uang tambahan bagi Bidan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Menjabat Selama 2 Periode, Inilah Harta Kekayaan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, Mencapai
Uang tambahan yang dimaksud berupa uang tunjangan fungsional bidan.
Dimana uang tunjangan fungsional bidan tersebut akan dicairkan kembali oleh pemerintah bersamaan dengan gaji pokok.
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh tim Klik Pendidikan melalui pesan WhatsApp kepada salah Bidan yang bertugas di Soppeng dengan inisial SS pada tanggal 28 Juni 2024.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?
"Bersamaan gaji pokok," ucap SS.
Berdasarkan Perpres No 9 Tahun 2010, berikut nominal tunjangan fungsional bidan yang akan diterima pada Juli 2024.
1. Bidan Ahli
Baca Juga: UANG MAKAN CAIR JULI 2024, APAKAH SEMUA PNS DAPAT? Cek di Sini
a. Bidan Madya sebesar Rp 850.000.
b. Bidan Muda sebesar Rp 600.000.