KLIK PENDIDIKAN - Kesejahteraan guru ASN terus menjadi perhatian dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Bulan Juli 2024 ada 3 tunjangan guru ASN yang kembali disalurkan Nadiem Makarim kepada kategori ini.
Tunjangan bagi guru ASN dengan kategori ini diberikan Nadiem Makarim berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 45 tahun 2023.
Pemberian tunjangan kepada guru ASN sendiri diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sebagaimana yang mereka harapkan.
Tunjangan ini mempunyai mekanisme pembayan yakni diberikan per bulan dan disalurkan setiap 3 bulan.
Tunjangan tersebut meliputil;
Baca Juga: Tunjangan Fungsional Bidan Cair di Bulan Juli 2024, Nominalnya Mencapai...
- Tunjangan khusus
- Tunjangan profesi
- Tambahan penghasilan
Besaran tunjangan khusus dan profesi adalah 1 kali gaji pokok sesuai golongan guru ASN dan tambahan penghasilan diberikan sebesar Rp 250.000 per bulan.
Semua tunjangan ini disalurkan setiap 3 bulan dengan jadwal pencairan triwulan I bulan April, triwulan II bulan Juli, triwulan III bulan Oktober dan triwulan IV bulan November.