KLIK PENDIDIKAN-Berdasarkan pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim guru peserta PPG 2024 wajib penuhi persyaratan tertentu.
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru peserta PPG 2024 disahkan dalam Permendikbud nomor 19 tahun 2024.
Berlandaskan pada Permendikbud nomor 19 tahun 2024 tersebut berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru peserta PPG 2024:
1. Warga negara Indonesia
Jadi bagi guru peserta PPG 2024 wajib berstatus sebagai warga negara Indonesia bukan warga negara asing.
2. Sehat fisik dan mental
Sehat fisik dan mental juga diwajibkan bagi guru yang ingin mendaftar sebagai peserta PPG 2024.
3. Mengajar atau ditugaskan sesuai aturan
Jadi bagi guru yang berkehendak mengikuti PPG 2024 maka harus memenuhi ketentuan mengajar atau ditugaskan sesuai aturan.
Baca Juga: Tunjangan Guru Non ASN Bakalan Dibatalkan dan Diberhentikan, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
4. Lulusan sarjana sarjana terapan
Wajib sebagai sarjana atau sarjana terapan bagi guru yang ingin mengikuti PPG tahun 2024 sesuai ketentuan dari Nadiem Makarim.
5. Belum mencapai batas usia pensiun
Sesuai ketentuan Nadiem Makarim bahwa guru yang ingin mengikuti PPG 2024 tentunya tidak boleh mencapai batas usia pensiun.