Calon Murid SD PPDB Jateng Tahun 2024 Dimohon Siapkan Pakaian Seragam Sekolah dan Atributnya sesuai Kebijakan Nadiem Makarim

photo author
Adi Pamungkas KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 26 Juni 2024 | 19:25 WIB
Potret siswa baru SD yang sudah menggunakan pakaian seragam sekolah dan atributnya mengikuti kebijakan Nadiem Makarim.  (jatengprov.go.id)
Potret siswa baru SD yang sudah menggunakan pakaian seragam sekolah dan atributnya mengikuti kebijakan Nadiem Makarim. (jatengprov.go.id)

- Sabuk hitam lebar sekitar 3 cm.

- Kaos kaki putih polos, panjang minimal 10 cm di atas mata kaki.

- Sepatu hitam.

b. Model Kedua

- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di kiri, dimasukkan ke dalam celana.

Baca Juga: Juaranya Bukan SMAN 1 Boyolali, Ini 6 SMA Terbaik di Kabupaten Boyolali, Bisa Menebaknya?

- Celana panjang merah dengan tali gesper di pinggang, dilengkapi dengan saku di kedua sisi.

- Ikat pinggang hitam lebar 3 cm.

- Kaos kaki putih polos, panjang minimal 10 cm di atas mata kaki.

- Sepatu hitam.

2. Model Pakaian Seragam Sekolah untuk Putri SD Jawa Tengah

Baca Juga: Perlu Kamu Catat Hal Menarik Ini! Fresh Graduate Bisa Mendaftar 8 Beasiswa Luar Negeri Ini Tanpa Pengalaman Kerja

a. Model Pertama

- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di kiri, dimasukkan ke dalam rok.

- Rok pendek merah, tanpa saku, dengan tali gesper di pinggang, panjang sekitar 5 cm di bawah lutut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikbud No 50 tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X