Tujuan yang dimaksud Pj. Wali Kota Bima adalah untuk mengurangi tenaga honorer secara bertahap dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya.
Perlu diketahui, pengadaan alokasi formasi PPPK 2024 untuk tenaga honorer di Pemkot Bima hanya 276 orang.
Hal ini tentunya tidak bisa menuntaskan tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemkot Bima yang masih cukup banyak.
Sehingga, Pj. Wali Kota Bima usulkan penambahan alokasi formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 322 orang.
Penambahan alokasi formasi ASN PPPK 2024 ini ditujukan untuk menempati jabatan tenaga teknis untuk mengatasi masalah tenaga honorer di Pemkot Bima.
"Surat usulan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tenaga honorer, khususnya yang berperan sebagai tenaga teknis, mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang sesuai. Kami berharap usulan ini dapat diterima dan segera direalisasikan," ujar H. Mohammad Rum.
Baca Juga: PPPK Tak Perlu Mengundurkan Diri untuk Daftar CPNS 2024, Begini Prosedurnya Wajib Disimak
Langkah yang diambil Pj. Wali Kota Bima juga merupakan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang berisi tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam Pasal 66 menyebutkan bahwa penataan pegawai non ASN akan dituntaskan hingga bulan Desember 2024
Demikian, penjelasan mengenai tenaga honorer dapat penambahan alokasi formasi PPPK 2024 di Pemkot Bima, NTB. ***