KLIK PENDIDIKAN - Tenaga honorer dengan masa kerja 5 tahun sudah dipastikan akan diangkat PPPK jika penuhi satu syarat lain.
Tenaga honorer masa kerja 5 tahun tersebut akan diangkat dengan dua cara oleh pemerintah.
Yakni sebagian akan diangkat langsung tanpa tes atau seleksi PPPK.
Baca Juga: TEGAS! Honorer 5 Tahun Mengabdi Wajib Diangkat PPPK 2024, Komisi II DPR RI Instruksikan Lakukan Ini
Sedangkan sebagian tenaga honorer masih harus mengikuti seleksi PPPK.
Meski demikian, kelulusan pada tenaga honorer pada seleksi tersebut sudah dipastikan oleh Menteri PANRB Azwar Anas.
Mereka dipastikan akan langsung lolos menjadi PPPK 2024.
Baca Juga: Calon Siswa Berusia di Atas 18 Tahun Boleh Masuk SMA 2024, Nadiem Makarim Tetapkan Begini
Dan, tenaga honorer tersebut juga dipastikan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) 2024.
Adapun syarat lain yang harus dipenuhi tenaga honorer untuk bisa diangkat PPPK, yakni telah lolos verval BKN.
Tenaga honorer yang sudah 5 tahun mengabdi tersebut baru bisa diangkat PPPK jika sudah ada dalam database BKN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera sudah memastikan pemberian NIP tersebut.
Ia menegaskan, bahwa semua tenaga honorer yang penuhi kriteria akan diangkat PPPK tahun ini.