KLIK PENDIDIKAN - Perhatian bagi bapak dan ibu yang berstatus sebagai pensiunan PNS.
Gaji bulanan pensiunan PNS akan segera dicairkan.
Pensiunan PNS akan merasakan gaji pada awal bulan Juli 2024.
Namun pensiunan perlu melakukan otentikasi terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan agar para pensiunan PNS bisa menerima gaji bulanan mereka.
Jika pensiunan PNS tidak melakukan otentikasi maka gaji tidak akan dicairkan.
Baca Juga: TEGAS! Honorer 5 Tahun Mengabdi Wajib Diangkat PPPK 2024, Komisi II DPR RI Instruksikan Lakukan Ini
Otentikasi para pensiunan ini terbagi menjadi 3 jenis waktu.
Sebelum mengetahui 3 jenis waktu ini, yuk simak terlebih dahulu besaran gaji pokok pensiunan PNS di bulan Juli 2024:
Golongan I
Baca Juga: Fix! Tenaga Honorer Masa Kerja 5 Tahun Pasti Diangkat PPPK 2024 Apabila...
Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200